Dengan adanya alat bukti tersebut, hakim menilai penyidik mempunyai dasar yang cukup untuk menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Karena itu, permohonan untuk membatalkan penetapan tersangka tidak dapat dikabulkan.
Penggeledahan dan Penyitaan Febrie Adriansyah
Selain penetapan tersangka, penggeledahan juga menjadi salah satu tindakan hukum yang dipersoalkan oleh pihak Febrie Adriansyah. Rumah Febrie di kawasan Sentul sebelumnya digeledah penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.
Pihak Febrie mempertanyakan prosedur penggeledahan tersebut. Dalam permohonan praperadilan, mereka meminta agar tindakan penggeledahan dan penyitaan dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.





