Alat Bukti dalam Perkara Febrie Adriansyah
Keberadaan alat bukti menjadi bagian penting dalam pertimbangan hakim. Dalam proses penetapan tersangka, penyidik harus mempunyai dasar yang memadai untuk mengaitkan seseorang dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Dalam perkara ini, hakim menyebut adanya lebih dari dua alat bukti yang diperoleh secara independen. Alat bukti tersebut antara lain berkaitan dengan keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta informasi mengenai transaksi yang menjadi bagian dari perkara.
Salah satu informasi yang muncul dalam persidangan adalah dugaan adanya permintaan dan penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai sekitar Rp40 miliar. Informasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian bukti yang dipertimbangkan penyidik dalam proses penetapan tersangka.





