Setelah memenuhi persyaratan, peserta harus mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan pengadaan PNS. Proses tersebut dapat mencakup seleksi administrasi dan tahapan seleksi kompetensi sesuai kebijakan yang berlaku pada periode penerimaan.
Jika berhasil memenuhi seluruh tahapan dan dinyatakan lulus, proses selanjutnya adalah pengangkatan sebagai CPNS dan kemudian menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, jalur yang harus ditempuh bukanlah perpindahan otomatis dari PPPK ke PNS, melainkan mengikuti proses pengadaan PNS yang tersedia.
Apakah PPPK Guru Tetap Bisa Berkarier sebagai ASN?
Menjadi PPPK bukan berarti karier seorang guru berhenti atau memiliki masa depan yang terbatas. PPPK tetap merupakan bagian dari ASN dan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan publik sesuai jabatan yang diemban.





