Apakah Masa Kerja PPPK Bisa Membuat Otomatis Diangkat PNS?
Masa kerja sebagai PPPK tidak secara otomatis membuat seorang guru berubah menjadi PNS. Lama bekerja memang dapat menjadi bagian dari pengalaman profesional, tetapi tidak berarti masa kerja tersebut menjadi jalur otomatis untuk mendapatkan status PNS.
Misalnya, seorang guru telah bekerja sebagai PPPK selama lima atau bahkan sepuluh tahun. Lama masa kerja tersebut tidak dengan sendirinya mengubah statusnya menjadi PNS. Apabila ada kesempatan menjadi PNS melalui seleksi, guru tersebut tetap harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Hal yang perlu dipahami adalah pengangkatan PNS berkaitan dengan kebutuhan formasi dan proses seleksi. Pemerintah harus menentukan kebutuhan pegawai berdasarkan perencanaan sumber daya manusia aparatur. Karena itu, keberadaan formasi menjadi salah satu faktor penting bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PNS.





