Cara Cek BPUM 2023 : Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bantuan Presiden

Ruvi

Cara Cek BPUM

Cara Cek BPUM 2023 Bantuan Presiden atau yang lebih dikenal dengan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro selama masa pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Namun, banyak pelaku usaha yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan BPUM tersebut. Berikut adalah panduan lengkap cara cek BPUM.

Apa itu BPUM?

Sebelum membahas cara cek BPUM, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu BPUM. BPUM adalah program bantuan produktif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam Dinas Koperasi dan UMKM serta Badan Layanan Umum Daerah.

Syarat dan Ketentuan BPUM

Sebelum mencari tahu cara cek BPUM, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini, antara lain:

  • Pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Berdomisili di Indonesia.
  • Terdaftar dalam Dinas Koperasi dan UMKM atau Badan Layanan Umum Daerah.
  • Tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial (PAS) atau Kartu Prakerja.

Cara Cek BPUM

Cara Cek BPUM

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BPUM, berikut adalah cara cek BPUM:

1. Kunjungi Website Resmi

Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum. Halaman ini akan menampilkan informasi lengkap tentang BPUM, syarat dan ketentuan, serta panduan untuk melakukan pendaftaran.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah membaca informasi lengkap tentang BPUM, pelaku usaha mikro dapat langsung mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website tersebut. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

3. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, pelaku usaha mikro akan menerima email untuk melakukan verifikasi data. Pastikan email yang digunakan aktif dan dapat diakses.

4. Tunggu Konfirmasi

Setelah melakukan verifikasi data, pelaku usaha mikro hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak BRI. Jika data yang diisi benar dan sesuai, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Tips Mendapatkan BPUM

Berikut adalah beberapa tips untuk mendapatkan BPUM:

  1. Pastikan data yang diisi pada formulir pendaftaran benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
  2. Pastikan email yang digunakan aktif dan dapat diakses.
  3. Periksa secara berkala status pendaftaran pada website BPUM
  4. Jangan memberikan informasi pribadi atau data bank kepada pihak yang tidak terpercaya.
  5. Jangan mempercayai informasi atau link yang beredar di media sosial yang belum diverifikasi kebenarannya.

FAQ

Setelah mengetahui cara cek BPUM, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait BPUM:

  1. Apakah BPUM hanya diberikan satu kali saja?

  • Ya, BPUM hanya diberikan satu kali kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ketentuan.
  1. Apakah BPUM diberikan dalam bentuk uang tunai atau transfer bank?

  • BPUM diberikan dalam bentuk transfer bank ke rekening pelaku usaha mikro yang terdaftar.
  1. Bagaimana jika data yang diisi pada formulir pendaftaran tidak benar?

  • Jika data yang diisi pada formulir pendaftaran tidak benar, maka pelaku usaha mikro tidak akan mendapatkan bantuan BPUM.
  1. Apakah BPUM bisa diperpanjang?

  • Saat ini, BPUM tidak bisa diperpanjang karena hanya diberikan satu kali saja.
  1. Apakah

    BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia?
  • Ya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM serta Badan Layanan Umum Daerah di seluruh Indonesia.

Kesimpulan

Bantuan Presiden atau BPUM merupakan program bantuan produktif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro selama masa pandemi COVID-19. Untuk mendapatkan BPUM, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia di website resmi BPUM. Dengan mengikuti panduan lengkap cara cek BPUM, pelaku usaha mikro dapat memperoleh bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta dengan mudah dan cepat.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Ruvi

Freelance Writer at https://winning-wizard.com

Leave a Comment