-
Apakah BPUM hanya diberikan satu kali saja?
- Ya, BPUM hanya diberikan satu kali kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ketentuan.
-
Apakah BPUM diberikan dalam bentuk uang tunai atau transfer bank?
- BPUM diberikan dalam bentuk transfer bank ke rekening pelaku usaha mikro yang terdaftar.
-
Bagaimana jika data yang diisi pada formulir pendaftaran tidak benar?
- Jika data yang diisi pada formulir pendaftaran tidak benar, maka pelaku usaha mikro tidak akan mendapatkan bantuan BPUM.
-
Apakah BPUM bisa diperpanjang?
- Saat ini, BPUM tidak bisa diperpanjang karena hanya diberikan satu kali saja.
-
Apakah
BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia?
- Ya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM serta Badan Layanan Umum Daerah di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Bantuan Presiden atau BPUM merupakan program bantuan produktif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro selama masa pandemi COVID-19. Untuk mendapatkan BPUM, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia di website resmi BPUM. Dengan mengikuti panduan lengkap cara cek BPUM, pelaku usaha mikro dapat memperoleh bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta dengan mudah dan cepat.
Baca juga