PPh Final UMKM Berapa Persen? Ini Tarif, Ketentuan, dan Cara Menghitungnya

Anita Aprilia

2. Dasar perhitungan PPh Final UMKM menggunakan apa?

Pajak dihitung berdasarkan omzet atau peredaran bruto, bukan laba bersih.

3. Apakah semua UMKM bisa menggunakan tarif 0,5%?

Tidak. Hanya UMKM yang memenuhi syarat, termasuk memiliki omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

4. Bagaimana cara menghitung PPh Final UMKM?

Kalikan omzet bulanan dengan tarif 0,5%.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags