Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK
Manfaat pertama yang diperoleh PPPK adalah Jaminan Kecelakaan Kerja. Program ini memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.
Manfaat berikutnya adalah Jaminan Kematian yang diberikan kepada ahli waris peserta apabila terjadi risiko meninggal dunia sesuai ketentuan program yang berlaku.
Selain itu, terdapat Jaminan Hari Tua yang membantu peserta mempersiapkan kebutuhan finansial di masa mendatang. Dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.





