Dasar Hukum Praperadilan KUHAP Baru: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Perkembangan Aturan

Anita Aprilia

Objek pertama adalah pengujian sah atau tidaknya penangkapan seseorang. Hakim akan menilai apakah tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Objek berikutnya adalah sah atau tidaknya penahanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh syarat administratif maupun syarat materiil telah dipenuhi oleh penyidik atau penuntut umum.

Selain itu, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, permintaan ganti rugi, dan rehabilitasi juga menjadi bagian dari ruang lingkup praperadilan berdasarkan perkembangan praktik hukum di Indonesia.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags