Setelah mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BPUM, berikut adalah cara cek BPUM:
1. Kunjungi Website Resmi
Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum. Halaman ini akan menampilkan informasi lengkap tentang BPUM, syarat dan ketentuan, serta panduan untuk melakukan pendaftaran.
2. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah membaca informasi lengkap tentang BPUM, pelaku usaha mikro dapat langsung mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website tersebut. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.





