Fungsi lainnya adalah sebagai petugas kebersihan, pengemudi, operator layanan, teknisi, hingga tenaga pendukung lainnya. Kehadiran mereka membantu instansi menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara lebih optimal.
Dasar Hukum
Penggunaan tenaga alih daya pemerintah tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat berbagai aturan yang mengatur mekanisme kerja sama antara instansi pemerintah dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Regulasi mengenai alih daya di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian seiring perkembangan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan kebutuhan organisasi dapat terpenuhi.





