Kata “Ilir” dalam bahasa Melayu berarti daerah bagian hilir atau wilayah yang berada di bagian bawah aliran sungai. Penamaan ini digunakan untuk membedakan wilayah bagian hilir dengan daerah hulu yang kini menjadi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Ogan dan Sungai Komering sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat agraris sekaligus nelayan. Mereka memanfaatkan sungai sebagai sarana mobilitas, mencari ikan, berdagang, hingga membuka lahan pertanian yang subur di sepanjang tepian sungai.
Hingga saat ini, keberadaan sungai masih menjadi identitas penting Kabupaten Ogan Komering Ilir. Banyak desa berkembang mengikuti aliran sungai, sehingga sejarah wilayah ini tidak dapat dipisahkan dari peranan kedua sungai tersebut.





