Dalam praktiknya, PPh Final Pribadi biasanya dikenakan berdasarkan omzet bulanan atau tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tarif dan Dasar Hukum PPh Final Pribadi
Pada bagian ini akan dibahas mengenai besaran tarif serta aturan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan PPh Final UMKM Orang Pribadi.
Pemerintah menetapkan tarif PPh sebesar 0,5% dari omzet bruto bagi wajib pajak tertentu. Tarif ini berlaku bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tidak melebihi batas yang ditentukan.





