Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Juli 2026 menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut pemerintah, penguatan produksi domestik menjadi bagian dari transformasi ekosistem kendaraan nasional berbasis energi baru dan terbarukan.
Pabrik nasional dapat memiliki peran penting karena produksi kendaraan listrik membutuhkan rantai industri yang panjang. Tidak hanya proses perakitan, tetapi juga diperlukan ketersediaan berbagai komponen seperti baterai, motor listrik, sistem kontrol elektronik, rangka, hingga perangkat pendukung lainnya.
Jika kapasitas produksi dalam negeri semakin kuat, Indonesia berpeluang tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik. Indonesia juga dapat berkembang menjadi basis produksi kendaraan listrik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun pasar regional. Inilah yang membuat rencana pengembangan industri motor listrik nasional memiliki arti penting bagi perekonomian.





