Enam Kodam tersebut terdiri atas Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang mencakup Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol yang mencakup Sumatera Barat dan Jambi, serta Kodam XXI/Radin Inten yang mencakup Lampung dan Bengkulu. Selain itu terdapat Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Kodam XXIII/Palaka Wira untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, serta Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berpusat di Merauke untuk wilayah Papua Selatan.
Penambahan satu Kodam dari rencana awal berkaitan dengan perubahan penataan wilayah komando. Padang dan Jambi kemudian menjadi satu wilayah Kodam tersendiri. Dengan demikian, istilah lima Kodam baru lebih tepat digunakan ketika membahas rencana awal yang disampaikan TNI AD pada Februari 2025, sedangkan perkembangan selanjutnya menghasilkan enam Kodam baru.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan satuan komando militer merupakan proses yang dapat berkembang mengikuti kebutuhan organisasi. Penataan tidak hanya mempertimbangkan jumlah wilayah, tetapi juga faktor geografis, kebutuhan pertahanan, struktur satuan, kesiapan personel, hingga fasilitas pendukung.





