Selain itu, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya memiliki fungsi pelayanan masyarakat. Layanan seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan lalu lintas, penerimaan laporan masyarakat, hingga pengamanan kegiatan publik menjadi bentuk pelayanan yang terus ditingkatkan kualitasnya.
Struktur Organisasi
Untuk menjalankan tugas secara optimal, Kepolisian Daerah memiliki struktur organisasi yang tersusun dengan jelas. Setiap bagian memiliki tanggung jawab yang saling mendukung demi terciptanya pelayanan yang efektif.
Di tingkat pimpinan terdapat Kapolda dan Wakapolda yang bertanggung jawab terhadap pengambilan kebijakan strategis serta pengawasan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.





