Di sisi lain, keberadaan Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara tetap menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas konstitusi. Sistem ini memungkinkan adanya keseimbangan antara lembaga kerajaan dengan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Mengapa Malaysia Memisahkan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan?
Pemisahan kepala negara dan kepala pemerintahan Malaysia bukan tanpa alasan. Sistem ini telah diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan politik dan lembaga monarki.
Dengan adanya kepala negara yang bersifat netral, stabilitas negara dapat lebih terjaga ketika terjadi perubahan pemerintahan akibat pemilu maupun dinamika politik. Kepala negara tetap menjalankan fungsi konstitusional tanpa terlibat langsung dalam persaingan politik praktis.





