2. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaannya. Kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan sebagai identitas peserta dan sebagai alat pembayaran layanan kesehatan yang diperoleh dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Memiliki Nomor Identitas Kependudukan
Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki nomor identitas kependudukan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
4. Menggunakan Layanan Kesehatan dari Fasilitas yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan hanya dapat menggunakan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan dari fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan.





