Konsekuensi Tidak Menyelesaikan Denda BPJS Kesehatan
Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak menyelesaikan denda BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan sanksi berupa penghentian jaminan kesehatan. Artinya, peserta BPJS Kesehatan tidak akan dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.





