Melalui IPO, perusahaan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendanaan dalam jumlah besar tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pinjaman perbankan. Dana hasil IPO biasanya digunakan untuk ekspansi bisnis, pelunasan utang, penambahan modal kerja, maupun kebutuhan investasi lainnya.
Bagi investor, IPO menjadi kesempatan untuk membeli saham perusahaan sejak awal sebelum saham tersebut diperdagangkan secara luas di pasar sekunder. Oleh karena itu, banyak investor yang memperhatikan jadwal IPO berbagai perusahaan setiap tahunnya.
Dalam pelaksanaannya, IPO di Indonesia berada di bawah pengawasan OJK sehingga seluruh proses harus memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor.





