Selain itu, regulasi ini juga bertujuan memperkuat pemerataan pembangunan. Banyak proyek strategis tidak hanya berfokus di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, hingga wilayah kepulauan lainnya agar pertumbuhan ekonomi lebih merata.
Dasar Hukum Perpres Proyek Strategis Nasional
Perpres proyek strategis nasional memiliki dasar hukum yang diperbarui sesuai kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah dapat melakukan perubahan terhadap daftar proyek maupun mekanisme pelaksanaannya agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Dasar hukum tersebut mengatur proses penetapan proyek, koordinasi antarinstansi, pengadaan lahan, pendanaan, serta pengawasan pelaksanaan proyek. Seluruh aspek tersebut dirancang agar pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.





