Pihak yang mengajukan gugatan menilai bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan pengujian melalui pengadilan. Praperadilan dapat menjadi ruang untuk memastikan apakah tindakan aparat penegak hukum telah memenuhi ketentuan yang berlaku atau justru terdapat persoalan dalam prosesnya.
Hal lain yang ikut menjadi perhatian adalah kedudukan barang bukti serta berbagai tindakan penyidikan yang dilakukan sebelum perkara berpindah lembaga. Dalam sebuah perkara pidana, setiap tindakan penyidik memiliki konsekuensi hukum sehingga prosedur pelaksanaannya harus memiliki dasar yang jelas.
Perdebatan mengenai hal tersebut membuat istilah Febrie Adriansyah praperadilan semakin banyak dicari. Publik ingin mengetahui apakah gugatan tersebut akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan dan bagaimana pengadilan melihat persoalan kewenangan antara lembaga penegak hukum yang terlibat dalam perkara tersebut.





