Praperadilan muncul karena terdapat persoalan mengenai proses penanganan perkara, termasuk perubahan penanganan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung serta tindakan hukum yang dilakukan dalam proses tersebut.
3. Apakah praperadilan menentukan Febrie Adriansyah bersalah?
Tidak. Praperadilan dan persidangan perkara pokok memiliki fungsi berbeda. Praperadilan berfokus pada aspek tertentu dari proses hukum, sedangkan perkara pokok digunakan untuk menentukan apakah terdakwa terbukti melakukan tindak pidana.





