FAQ
Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online tanpa STNK?
A: Tidak bisa. Anda harus memiliki STNK asli atau fotokopi untuk bisa bayar pajak motor online.
Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi lain?
A: Tidak bisa. Anda hanya bisa bayar pajak motor online untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi tempat Anda tinggal.
Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online untuk tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar?
A: Bisa. Anda bisa bayar pajak motor online untuk tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar beserta denda yang berlaku.





