Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Motor Online 2023: Panduan Lengkap dan Mudah

Posted on 12 views

Cara Bayar Pajak Motor Online Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Namun, seringkali kita merasa kesulitan atau malas untuk mengurus pajak kendaraan bermotor karena harus datang ke kantor Samsat, mengantre, dan mengurus berbagai persyaratan.

Nah, sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi, karena ada cara yang lebih mudah dan praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor, yaitu secara online. Dengan cara ini, Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor kapan saja dan di mana saja tanpa perlu repot-repot ke kantor Samsat.

Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor online 2023? Apa saja syarat dan persyaratan yang dibutuhkan? Apa keuntungan dan manfaat yang bisa Anda dapatkan? Simak panduan lengkap dan mudah berikut ini!

Daftar Isi

Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan siapa yang wajib membayarnya?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dibebankan kepada orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor yang dimaksud adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan di darat dan digerakkan oleh tenaga motor.

Subjek PKB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. Objek PKB adalah kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dasar pengenaan PKB adalah nilai jual kendaraan bermotor yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Tarif PKB berdasarkan jenis dan kapasitas kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

  • Sepeda motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc: 2%
  • Sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc: 2,5%
  • Mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc: 2%
  • Mobil penumpang dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc: 2,5%
  • Mobil penumpang dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc: 3%
  • Mobil barang dengan berat total sampai dengan 3.500 kg: 1,5%
  • Mobil barang dengan berat total di atas 3.500 kg: 2%
  • Bus umum: 1%
  • Bus pariwisata: 1,5%

Sanksi dan denda bagi yang telat bayar PKB adalah sebagai berikut:

  • Denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari jumlah PKB yang terutang
  • Denda administrasi sebesar Rp.25.000,- untuk sepeda motor dan Rp.50.000,- untuk mobil
  • Pemblokiran STNK jika telat bayar lebih dari dua tahun

Apa keuntungan membayar pajak motor secara online?

Membayar pajak motor secara online memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan membayar secara konvensional di kantor Samsat. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda rasakan jika membayar pajak motor secara online:

  • Hemat waktu dan biaya.

    • Anda tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor Samsat, mengantre, dan mengurus persyaratan. Anda bisa membayar pajak motor secara online hanya dengan menggunakan smartphone, laptop, atau komputer Anda.
  • Praktis dan fleksibel.

    • Anda bisa membayar pajak motor secara online kapan saja dan di mana saja sesuai dengan kemudahan Anda. Anda tidak perlu khawatir dengan jam operasional atau hari libur Samsat. Anda juga bisa memilih metode pembayaran yang sesuai dengan preferensi Anda.
  • Aman dan terpercaya.

    • Anda tidak perlu khawatir dengan risiko kehilangan uang tunai, STNK, atau dokumen lainnya saat membayar pajak motor secara online. Anda bisa memastikan bahwa transaksi Anda aman dan terpercaya karena dilakukan melalui sistem yang resmi dan terintegrasi dengan Samsat.

Apa saja syarat dan persyaratan untuk bayar pajak motor online?

Untuk bisa bayar pajak motor online, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Samsat. Berikut adalah syarat dan persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • E-KTP pemilik kendaraan bermotor

    • Anda harus memiliki E-KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data pemilik kendaraan bermotor yang tertera di STNK. Jika Anda tidak memiliki E-KTP, Anda bisa menggunakan KTP asli atau fotokopi.
  • STNK asli atau fotokopi

    • Anda harus memiliki STNK yang masih berlaku dan sesuai dengan data kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya. Jika Anda tidak memiliki STNK asli, Anda bisa menggunakan fotokopi STNK yang jelas dan terbaca.
  • Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)

    • Anda harus mengetahui nomor registrasi kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya. Nomor registrasi kendaraan bermotor adalah nomor yang tertera di plat nomor kendaraan bermotor Anda.
  • Nomor rangka kendaraan bermotor

    • Anda harus mengetahui nomor rangka kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya. Nomor rangka kendaraan bermotor adalah nomor yang tertera di STNK atau di bagian rangka kendaraan bermotor Anda.

Bagaimana cara cek pajak motor online?

Sebelum Anda bayar pajak motor online, Anda harus cek terlebih dahulu berapa jumlah pajak motor yang harus Anda bayar. Ada beberapa cara untuk cek pajak motor online, yaitu:

  • Melalui situs web Samsat

    • Anda bisa mengunjungi situs web Samsat di [samsat-online.com] atau [samsat-online.id] dan memilih provinsi tempat Anda terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor. Kemudian, masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Setelah itu, klik cek dan Anda akan melihat detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.
  • Melalui aplikasi online seperti SIGNAL, Samolnas, atau Sambara.

    • Anda bisa mengunduh aplikasi online seperti SIGNAL, Samolnas, atau Sambara di Google Play Store atau App Store dan menginstalnya di smartphone Anda. Kemudian, buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Setelah itu, klik cek dan Anda akan melihat detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.
  • Melalui SMS ke nomor layanan Samsat.

    • Anda bisa mengirim SMS ke nomor layanan Samsat dengan format: INFO#NRKB#NORANGKA. Contoh: INFO#B1234ABC#MH4JC1234567890. Kirim SMS tersebut ke nomor layanan Samsat sesuai dengan provinsi tempat Anda terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.

Bagaimana cara bayar pajak motor online?

Setelah Anda cek pajak motor online, Anda bisa langsung bayar pajak motor online dengan berbagai cara yang tersedia. Berikut adalah beberapa cara untuk bayar pajak motor online:

  • Melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui ATM, internet banking, atau mobile banking dari bank-bank yang bekerja sama dengan Samsat, seperti BNI, BRI, Mandiri, BCA, BTN, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Jabar Banten, Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Lampung, Bank Kalsel,Bank Sulselbar, Bank Sulutgo, Bank NTB, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank Kaltimtara, Bank Maluku Malut, Bank Papua, dan lain-lain. Caranya adalah sebagai berikut:
  • Melalui ATM

    • Masukkan kartu ATM Anda ke mesin ATM dan masukkan PIN Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.
  • Melalui internet banking

    • Buka situs web internet banking dari bank Anda dan login dengan username dan password Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email Anda atau cetak bukti pembayaran tersebut.
  • Melalui mobile banking

    • Buka aplikasi mobile banking dari bank Anda di smartphone Anda dan login dengan username dan password Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke nomor handphone Anda atau screenshot bukti pembayaran tersebut.
  • Melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee yang bekerja sama dengan Samsat. Caranya adalah sebagai berikut:
      • Melalui Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda atau situs web Tokopedia di [tokopedia.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Tokopedia Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo TokoCash, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
      • Melalui Bukalapak: Buka aplikasi Bukalapak di smartphone Anda atau situs web Bukalapak di [bukalapak.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Bukalapak Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo BukaDompet, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
      • Melalui Shopee: Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda atau situs web Shopee di [shopee.co.id] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Shopee Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo ShopeePay, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
  • Melalui minimarket seperti Indomaret atau Alfamart

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui minimarket seperti Indomaret atau Alfamart yang bekerja sama dengan Samsat. Caranya adalah sebagai berikut:
      • Melalui Indomaret: Buka aplikasi Indomaret di smartphone Anda atau situs web Indomaret di [indomaret.co.id] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Indomaret Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo Indomaret, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda. Atau, Anda bisa datang ke gerai Indomaret terdekat dan memberitahukan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor online. Berikan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda kepada kasir. Bayar sesuai dengan jumlah yang ditagihkan oleh kasir. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.
      • Melalui Alfamart: Buka aplikasi Alfamart di smartphone Anda atau situs web Alfamart di [alfamartku.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Alfamart Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo Alfamart, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda. Atau, Anda bisa datang ke gerai Alfamart terdekat dan memberitahukan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor online. Berikan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda kepada kasir. Bayar sesuai dengan jumlah yang ditagihkan oleh kasir. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

Apa yang harus dilakukan setelah bayar pajak motor online?

Setelah Anda bayar pajak motor online, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan, yaitu:

  • Simpan bukti pembayaran dan kode bayar yang diterima.

    • Bukti pembayaran dan kode bayar adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa Anda sudah membayar pajak motor online dengan benar. Simpan bukti pembayaran dan kode bayar tersebut di tempat yang aman dan mudah diakses. Jika perlu, cetak atau fotokopi bukti pembayaran dan kode bayar tersebut untuk cadangan.
  • Tunggu pengiriman STNK baru ke alamat yang dituju.

    • Setelah Anda bayar pajak motor online, STNK baru akan dikirimkan ke alamat yang Anda tentukan saat melakukan transaksi online. Biasanya, pengiriman STNK baru membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari kerja tergantung pada jarak dan kondisi pengiriman. Pastikan alamat pengiriman STNK baru sudah benar dan lengkap agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan pengiriman.
  • Jika ada masalah atau kendala, hubungi call center Samsat terdekat.

    • Jika Anda mengalami masalah atau kendala saat bayar pajak motor online, seperti tidak menerima bukti pembayaran, kode bayar, atau STNK baru, segera hubungi call center Samsat terdekat untuk mendapatkan bantuan dan solusi. Anda bisa menemukan nomor telepon call center Samsat di situs web Samsat [samsat-online.com] atau [samsat-online.id] atau di aplikasi online seperti SIGNAL, Samolnas, atau Sambara.

Kesimpulan

Bayar pajak motor online adalah cara yang mudah, cepat, dan aman untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Bayar pajak motor online memiliki banyak keuntungan seperti hemat waktu dan biaya, praktis dan fleksibel, serta aman dan terpercaya.

Bayar pajak motor online memerlukan beberapa syarat dan persyaratan seperti E-KTP, STNK, NRKB, dan nomor rangka kendaraan bermotor. Bayar pajak motor online bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui ATM, internet banking, mobile banking, e-commerce, atau minimarket. Bayar pajak motor online harus diikuti dengan menyimpan bukti pembayaran dan kode bayar, serta menunggu pengiriman STNK baru ke alamat yang dituju.

Demikianlah panduan lengkap dan mudah tentang cara bayar pajak motor online 2023. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membayar pajak motor online dengan lancar dan tanpa kendala. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca dan selamat mencoba!

FAQ

Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online tanpa STNK?

A: Tidak bisa. Anda harus memiliki STNK asli atau fotokopi untuk bisa bayar pajak motor online.

Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi lain?

A: Tidak bisa. Anda hanya bisa bayar pajak motor online untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi tempat Anda tinggal.

Q: Apakah saya bisa bayar pajak motor online untuk tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar?

A: Bisa. Anda bisa bayar pajak motor online untuk tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar beserta denda yang berlaku.

Q: Apakah saya bisa mengubah alamat pengiriman STNK baru setelah bayar pajak motor online?

A: Tidak bisa. Anda harus memastikan alamat pengiriman STNK baru sudah benar sebelum bayar pajak motor online.

Q: Apakah saya bisa mendapatkan potongan harga atau diskon jika bayar pajak motor online?

A: Tergantung. Beberapa e-commerce atau minimarket mungkin menawarkan potongan harga atau diskon jika bayar pajak motor online melalui mereka.

Baca juga :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Googlenews Winning-wizard.com