Cara Bayar Pajak Motor Online 2023: Panduan Lengkap dan Mudah

Ruvi

Cara Bayar Pajak Motor Online

Bagaimana cara cek pajak motor online?

Sebelum Anda bayar pajak motor online, Anda harus cek terlebih dahulu berapa jumlah pajak motor yang harus Anda bayar. Ada beberapa cara untuk cek pajak motor online, yaitu:

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada
  • Melalui situs web Samsat

    • Anda bisa mengunjungi situs web Samsat di [samsat-online.com] atau [samsat-online.id] dan memilih provinsi tempat Anda terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor. Kemudian, masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Setelah itu, klik cek dan Anda akan melihat detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.
  • Melalui aplikasi online seperti SIGNAL, Samolnas, atau Sambara.

    • Anda bisa mengunduh aplikasi online seperti SIGNAL, Samolnas, atau Sambara di Google Play Store atau App Store dan menginstalnya di smartphone Anda. Kemudian, buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Setelah itu, klik cek dan Anda akan melihat detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.
  • Melalui SMS ke nomor layanan Samsat.

    • Anda bisa mengirim SMS ke nomor layanan Samsat dengan format: INFO#NRKB#NORANGKA. Contoh: INFO#B1234ABC#MH4JC1234567890. Kirim SMS tersebut ke nomor layanan Samsat sesuai dengan provinsi tempat Anda terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi detail pajak motor Anda, seperti jumlah PKB, denda, biaya administrasi, dan total yang harus dibayar.

Bagaimana cara bayar pajak motor online?

Setelah Anda cek pajak motor online, Anda bisa langsung bayar pajak motor online dengan berbagai cara yang tersedia. Berikut adalah beberapa cara untuk bayar pajak motor online:

  • Melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui ATM, internet banking, atau mobile banking dari bank-bank yang bekerja sama dengan Samsat, seperti BNI, BRI, Mandiri, BCA, BTN, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Jabar Banten, Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Lampung, Bank Kalsel,Bank Sulselbar, Bank Sulutgo, Bank NTB, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank Kaltimtara, Bank Maluku Malut, Bank Papua, dan lain-lain. Caranya adalah sebagai berikut:
  • Melalui ATM

    • Masukkan kartu ATM Anda ke mesin ATM dan masukkan PIN Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.
  • Melalui internet banking

    • Buka situs web internet banking dari bank Anda dan login dengan username dan password Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email Anda atau cetak bukti pembayaran tersebut.
  • Melalui mobile banking

    • Buka aplikasi mobile banking dari bank Anda di smartphone Anda dan login dengan username dan password Anda. Pilih menu pembayaran atau transaksi lainnya. Pilih menu Samsat atau PKB. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke nomor handphone Anda atau screenshot bukti pembayaran tersebut.
  • Melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee yang bekerja sama dengan Samsat. Caranya adalah sebagai berikut:
      • Melalui Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda atau situs web Tokopedia di [tokopedia.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Tokopedia Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo TokoCash, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
      • Melalui Bukalapak: Buka aplikasi Bukalapak di smartphone Anda atau situs web Bukalapak di [bukalapak.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Bukalapak Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo BukaDompet, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
      • Melalui Shopee: Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda atau situs web Shopee di [shopee.co.id] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Shopee Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo ShopeePay, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
  • Melalui minimarket seperti Indomaret atau Alfamart

    • Anda bisa membayar pajak motor online melalui minimarket seperti Indomaret atau Alfamart yang bekerja sama dengan Samsat. Caranya adalah sebagai berikut:
      • Melalui Indomaret: Buka aplikasi Indomaret di smartphone Anda atau situs web Indomaret di [indomaret.co.id] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Indomaret Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo Indomaret, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda. Atau, Anda bisa datang ke gerai Indomaret terdekat dan memberitahukan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor online. Berikan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda kepada kasir. Bayar sesuai dengan jumlah yang ditagihkan oleh kasir. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.
      • Melalui Alfamart: Buka aplikasi Alfamart di smartphone Anda atau situs web Alfamart di [alfamartku.com] di laptop atau komputer Anda. Login dengan akun Alfamart Anda atau daftar jika belum memiliki akun. Pilih menu Bayar Tagihan atau Transaksi Lainnya. Pilih menu Samsat Online Nasional (SOL). Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan transaksi Anda dengan menggunakan saldo Alfamart, transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda. Atau, Anda bisa datang ke gerai Alfamart terdekat dan memberitahukan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor online. Berikan nomor registrasi kendaraan bermotor dan nomor rangka kendaraan bermotor Anda kepada kasir. Bayar sesuai dengan jumlah yang ditagihkan oleh kasir. Simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

Apa yang harus dilakukan setelah bayar pajak motor online?

Setelah Anda bayar pajak motor online, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan, yaitu:

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags

Ruvi

Freelance Writer at http://winning-wizard.com