2. Nomor Polisi Kendaraan
Nomor polisi kendaraan juga dibutuhkan untuk melakukan pembayaran e tilang. Pastikan Anda memasukkan nomor polisi kendaraan yang benar dan sesuai dengan surat tilang elektronik yang Anda terima.
3. Nomor Identitas
Nomor identitas seperti KTP atau SIM juga diperlukan untuk melakukan pembayaran e tilang. Pastikan nomor identitas yang Anda gunakan masih berlaku dan sesuai dengan surat tilang elektronik yang Anda terima.
Cara Bayar E-Tilang Melalui Website E-tilang
Berikut ini adalah cara bayar e-tilang dengan mudah:





