5 Cara Bayar E-Tilang dengan Mudah dan Cepat

Ruvi

Cara Bayar E-Tilang

1. Gunakan Website / aplikasi  Resmi

Pastikan Anda menggunakan website resmi yang disediakan oleh kepolisian untuk melakukan pembayaran e tilang. Hindari menggunakan website yang tidak resmi dan tidak terpercaya.

2. Periksa Kembali Data yang Diisi

Pastikan Anda memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum melakukan pembayaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data.

3. Simpan Bukti Pembayaran

Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah membayar denda tilang. Bukti pembayaran ini dapat Anda gunakan sebagai bukti jika terjadi masalah di kemudian hari.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Ruvi

Freelance Writer at http://winning-wizard.com

Leave a Comment