1. Gunakan Website / aplikasi Resmi
Pastikan Anda menggunakan website resmi yang disediakan oleh kepolisian untuk melakukan pembayaran e tilang. Hindari menggunakan website yang tidak resmi dan tidak terpercaya.
2. Periksa Kembali Data yang Diisi
Pastikan Anda memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum melakukan pembayaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data.
3. Simpan Bukti Pembayaran
Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah membayar denda tilang. Bukti pembayaran ini dapat Anda gunakan sebagai bukti jika terjadi masalah di kemudian hari.





