3. Pilih Kategori Pembayaran
Pada halaman selanjutnya, pilih kategori pembayaran “Pajak dan PBB”. Setelah itu, pilih opsi “Denda Tilang” pada kategori tersebut.
4. Masukkan Nomor Virtual Account
Setelah memilih opsi “Denda Tilang”, masukkan nomor virtual account yang tertera pada surat tilang yang Anda terima. Pastikan Anda memasukkan nomor virtual account dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pembayaran.
5. Masukkan Jumlah Pembayaran
Setelah memasukkan nomor virtual account, sistem akan menampilkan informasi mengenai denda tilang yang harus Anda bayar. Masukkan jumlah pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada surat tilang.





