1. Melalui Kantor Bank Indonesia
Anda dapat mengunjungi kantor Bank Indonesia terdekat untuk melakukan pengecekan BI Checking. Anda dapat membawa surat permohonan, kartu identitas (KTP), dan dokumen pendukung lainnya.
2. Melalui Aplikasi SID
Anda juga dapat melakukan pengecekan BI Checking melalui aplikasi SID (Sistem Informasi Debitur) yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia. Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dan memasukkan informasi yang diperlukan, seperti nomor KTP dan nomor ponsel yang terdaftar di bank.
3. Melalui Bank
Anda dapat meminta informasi BI Checking Anda kepada bank tempat Anda mengajukan kredit. Bank akan memberikan informasi tentang status kredit Anda dan apakah Anda termasuk dalam daftar hitam atau tidak.