Menjelang tahun 2025, perhatian masyarakat terhadap tarif listrik bersubsidi semakin meningkat. Banyak warga yang ingin memastikan apakah pemerintah akan menaikkan tarif listrik atau tetap menahannya seperti tahun sebelumnya. Kabar baiknya, hingga pertengahan 2025, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif untuk pelanggan bersubsidi.
Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat karena bisa membantu menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga. Terutama bagi pelanggan golongan kecil seperti 450 VA dan 900 VA, kebijakan ini membuat pengeluaran bulanan tetap terkontrol tanpa harus takut lonjakan biaya listrik.
Pengertian Tarif Listrik Subsidi
Tarif listrik subsidi adalah harga listrik yang dibayarkan oleh pelanggan dengan bantuan dari pemerintah. Artinya, sebagian biaya penggunaan listrik ditanggung oleh negara agar pelanggan golongan menengah ke bawah bisa menikmati listrik dengan harga terjangkau.
Biasanya, golongan yang mendapat subsidi adalah rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pemerintah menetapkan tarif ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN, dan meninjaunya setiap tiga bulan sekali.





