Jenis Surat Pemberitahuan Tahunan
Surat pemberitahuan tahunan terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan kategori wajib pajak. Perbedaan ini dibuat agar proses pelaporan lebih sesuai dengan kondisi dan sumber penghasilan masing-masing wajib pajak.
Jenis pertama adalah SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi. Biasanya laporan ini digunakan oleh karyawan, pekerja lepas, maupun individu yang memiliki penghasilan dari berbagai sumber. Formulir yang digunakan bisa berbeda tergantung pada jumlah penghasilan dan sumbernya.
Jenis kedua adalah SPT Tahunan untuk wajib pajak badan. Laporan ini digunakan oleh perusahaan atau badan usaha untuk melaporkan aktivitas keuangan serta kewajiban pajak selama satu tahun.





