Suku Bunga BSI: Informasi Lengkap tentang Keuntungan

Anita Aprilia

Jenis-Jenis Akad yang Digunakan BSI

Bank Syariah Indonesia menawarkan berbagai produk dengan akad syariah yang menggantikan sistem suku bunga, antara lain:

  1. Akad Mudharabah – Sistem bagi hasil antara bank dan nasabah untuk produk tabungan dan deposito.
  2. Akad Murabahah – Skema pembiayaan dengan margin keuntungan tetap untuk produk seperti KPR dan kendaraan.
  3. Akad Ijarah – Sistem sewa atau leasing untuk produk seperti pembiayaan kendaraan dan rumah.
  4. Akad Musyarakah – Bentuk kerja sama investasi di mana keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan awal.

Keuntungan Sistem Bagi Hasil di BSI

  1. Bebas riba, sesuai dengan prinsip syariah
  2. Lebih transparan, karena keuntungan dibagi berdasarkan hasil usaha yang sebenarnya
  3. Beragam pilihan akad, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah
  4. Dukungan dari OJK dan DSN MUI, sehingga terjamin kehalalannya

Perbandingan Bagi Hasil BSI dengan Suku Bunga Bank Konvensional

Faktor Bank Syariah (BSI) Bank Konvensional
Imbal hasil Berdasarkan kinerja usaha Bunga tetap
Kehalalan Sesuai syariah, bebas riba Mengandung unsur riba
Transparansi Jelas sejak awal, sistem akad Bergantung pada kebijakan bank

FAQ: Pertanyaan Seputar Suku Bunga BSI

Apakah BSI memiliki suku bunga seperti bank konvensional?
💡 Tidak. BSI tidak menerapkan sistem suku bunga, tetapi menggunakan konsep bagi hasil dan margin keuntungan tetap sesuai dengan akad syariah.

Bagaimana cara mengetahui bagi hasil dari tabungan atau deposito BSI?
💡 Nasabah bisa melihat nisbah bagi hasil yang diumumkan secara transparan oleh BSI, tergantung pada produk yang dipilih.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags