2. Kapan kenaikan gaji mulai berlaku?
Kenaikan gaji mulai berlaku pada Oktober 2025, dan rapelnya akan dibayarkan pada November 2025.
3. Siapa saja yang mendapatkan kenaikan gaji ini?
Seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai aturan yang berlaku.
4. Apakah kenaikan gaji ini berlaku merata untuk semua golongan?
Tidak, karena setiap golongan memiliki persentase kenaikan yang berbeda sesuai tanggung jawab jabatan.





