Bahkan cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector seringkali melampaui batas kewajaran dan mengabaikan prinsip kemanusiaan. Tentu hal ini akan membuat hidupmu tidak nyaman dan selalu penuh ketakutan.
Padahal, proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus. Jika layanan pinjaman online yang kamu gunakan resmi dan terdaftar di OJK, penagihan cicilan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Tentu saja, menggunakan jasa debt collector yang melakukan teror atau bahkan tindakan kekerasan merupakan pelanggaran yang merugikan debitur.





