4. Apakah rumah bisa tetap ditempati selama dijaminkan?
Ya, pemilik rumah tetap bisa menempati rumah selama memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
5. Apakah bisa melunasi pinjaman lebih cepat?
Bisa, namun ada kemungkinan dikenakan biaya pelunasan lebih awal sesuai ketentuan bank.
Nikmati kemudahan mendapatkan dana yang Anda butuhkan dengan pinjaman Bank Permata jaminan sertifikat rumah. Segera ajukan pinjaman dan rasakan manfaatnya sekarang juga!





