Dudung Abdurachman kemudian dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan pejabat sebelumnya. Muhammad Qodari juga mendapat posisi baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Sementara itu, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Ketiga perubahan tersebut didasarkan pada keputusan presiden yang diterbitkan pada 27 April 2026.
Perubahan lainnya adalah penunjukan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Dengan adanya posisi tersebut, pemerintah memiliki tambahan unsur penasihat yang secara khusus membantu Presiden dalam aspek strategi komunikasi dan penyampaian pesan kebijakan
Alasan Perombakan Kabinet Terbaru
Perubahan susunan kabinet pada dasarnya merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari sebelumnya menegaskan bahwa keputusan mengenai reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan ketika muncul kabar mengenai perubahan sejumlah pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih.





