Perbedaan utama antara keduanya terletak pada dasar operasional dan jenis produk serta layanan yang mereka tawarkan.
CIMB Niaga beroperasi berdasarkan prinsip perbankan konvensional, dimana transaksi keuangan melibatkan pengenaan dan penerimaan bunga. Ini mencakup produk seperti kredit dengan bunga, deposito berjangka, dan tabungan dengan bunga.
Di sisi lain, beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam, yang menolak praktik bunga (riba) dan mengutamakan transaksi yang adil dan transparan. Produknya mencakup pembiayaan berbasis bagi hasil seperti Murabahah, Mudharabah, dan Ijarah, serta tabungan dan deposito syariah.





