Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sekarang, pembayaran pajak kendaraan bermotor jauh lebih mudah dibanding dulu. Kamu bisa melakukannya secara offline maupun online.
Untuk pembayaran offline, kamu dapat langsung datang ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa STNK asli, KTP, dan uang tunai sesuai jumlah pajak. Sementara itu, untuk pembayaran online, kamu bisa menggunakan aplikasi resmi seperti SAMSAT Online Nasional (SAMOLNAS).
Melalui aplikasi tersebut, kamu cukup memasukkan nomor polisi kendaraan, NIK, dan nomor rangka. Setelah itu, sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau e-wallet.





