Pajak Kendaraan Bermotor Berapa Tahun Sekali? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Caranya

Anita Aprilia

Selain pembayaran tahunan, terdapat pula kewajiban yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada proses ini, pemilik kendaraan tidak hanya membayar pajak, tetapi juga melakukan pengesahan STNK sekaligus mengganti pelat nomor kendaraan dengan yang baru.

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Karena adanya dua jenis kewajiban tersebut, banyak orang mengira pajak kendaraan hanya dibayar lima tahun sekali. Padahal, pembayaran tahunan tetap wajib dilakukan agar status kendaraan tetap aktif dan tidak dikenakan sanksi administrasi.

Jadi, jawaban dari pertanyaan pajak kendaraan bermotor berapa tahun sekali adalah pajak dibayar setiap tahun, sedangkan proses perpanjangan STNK dan pergantian pelat nomor dilakukan setiap lima tahun sekali.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags