Perkembangan media sosial mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi, termasuk soal investasi saham. Kini, banyak konten kreator membahas analisis emiten, rekomendasi beli atau jual, hingga strategi cuan jangka pendek. Di tengah tren tersebut, istilah ojk influencer saham semakin sering muncul dan menjadi perbincangan hangat.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya jumlah investor ritel di Indonesia. Banyak pemula belajar saham bukan dari buku atau seminar resmi, melainkan dari Instagram, YouTube, TikTok, dan platform digital lainnya. Di sinilah peran influencer saham menjadi signifikan. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan regulator terhadap fenomena ini? Apa saja aturan yang berlaku dan risiko yang perlu dipahami investor?
Apa Itu OJK Influencer Saham?
Istilah ojk influencer saham merujuk pada perhatian dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap para influencer yang membahas atau merekomendasikan saham di media sosial. OJK sebagai regulator pasar keuangan di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan melindungi investor.
Influencer saham sendiri adalah individu yang memiliki pengaruh di media sosial dan secara rutin membagikan konten terkait investasi saham. Mereka bisa berasal dari latar belakang analis, trader aktif, praktisi keuangan, atau bahkan investor ritel yang sudah lebih dulu terjun di pasar modal. Karena memiliki banyak pengikut, opini mereka dapat memengaruhi keputusan investasi ribuan bahkan jutaan orang.





