Pekerja formal, pekerja informal, pelaku usaha, mahasiswa, hingga masyarakat yang kurang mampu dapat menjadi peserta sesuai dengan kategori kepesertaannya masing-masing. Pemerintah juga memberikan bantuan iuran bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.
Program ini menciptakan semangat gotong royong dalam pembiayaan kesehatan. Peserta yang sehat tetap membayar iuran sehingga dana tersebut dapat digunakan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Konsep tersebut membuat sistem jaminan kesehatan menjadi lebih berkelanjutan sekaligus memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat Indonesia.





