Syarat Lapor SPT Tahunan Badan Coretax
Sebelum melakukan pelaporan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak badan. Hal ini penting agar proses pelaporan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pertama, perusahaan harus memiliki NPWP yang aktif. NPWP menjadi identitas utama dalam sistem perpajakan sehingga wajib dimiliki oleh setiap badan usaha.
Kedua, perusahaan perlu memiliki akses ke sistem Coretax. Biasanya akses ini diperoleh melalui registrasi resmi di sistem Direktorat Jenderal Pajak.





