Dalam keterangannya, UGM menyebut Joko Widodo mulai menjalani pendidikan pada 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985. Data akademik tersebut menjadi dasar universitas dalam menanggapi tudingan yang mempertanyakan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM.
UGM juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah tudingan yang beredar berkaitan dengan skripsi dan dokumen akademik Joko Widodo. Universitas menyatakan bahwa penggunaan teknologi komputer pada masa tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Dengan demikian, perdebatan mengenai jenis huruf atau format dokumen tidak bisa langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa dokumen tersebut palsu.
Persoalan lain yang muncul adalah permintaan untuk membuka dokumen akademik Joko Widodo kepada masyarakat. Dalam hal ini, terdapat persoalan mengenai batas antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Tidak seluruh dokumen akademik seseorang dapat dibuka secara bebas kepada publik, meskipun orang tersebut pernah atau sedang memegang jabatan publik.





