Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Patroli rutin, penjagaan di kawasan strategis, hingga pengamanan pusat keramaian menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain tindakan pencegahan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga menjalankan fungsi represif melalui proses penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat.
Tugas lainnya adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Fungsi ini diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, serta mengedepankan profesionalisme dalam melayani setiap kebutuhan warga.





