Tidak semua masyarakat otomatis menjadi penerima BPNT. Penetapan penerima didasarkan pada data dan kriteria yang ditentukan pemerintah. Karena itu, seseorang yang pernah menerima bantuan pada periode sebelumnya belum tentu secara otomatis mendapatkan bantuan pada periode berikutnya apabila status atau datanya mengalami perubahan.
Data penerima bantuan sosial dapat mengalami pemutakhiran. Perubahan kondisi ekonomi, data kependudukan, maupun hasil verifikasi dapat memengaruhi status seseorang sebagai penerima bantuan. Inilah sebabnya masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan informasi keluarga tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bagi KPM yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan informasi pencairan, tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan telah dihentikan. Ada kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung atau terdapat proses administrasi yang perlu diselesaikan. Informasi dari pihak berwenang di daerah dapat membantu mengetahui kondisi sebenarnya.





