Tujuan Program Pengungkapan Sukarela
Program ini tidak hadir tanpa alasan. Pemerintah memiliki tujuan yang jelas dalam menerapkan kebijakan ini.
Harta PPS adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak. Melalui program ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan kedua bagi wajib pajak untuk memperbaiki laporan hartanya secara sukarela. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan langsung melakukan penegakan hukum.
Selain itu, harta PPS adalah instrumen untuk memperkuat basis data perpajakan nasional. Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat merancang kebijakan fiskal yang lebih akurat dan tepat sasaran. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan.





