Sejarah Hari Bhayangkara
Sejarah Hari Bhayangkara tidak terlepas dari perjalanan bangsa Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945. Pada masa awal kemerdekaan, kepolisian masih menjadi bagian dari kementerian yang menangani urusan dalam negeri.
Seiring perkembangan pemerintahan, muncul kebutuhan agar kepolisian memiliki kewenangan yang lebih mandiri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan negara. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang menempatkan Kepolisian Negara langsung di bawah Perdana Menteri.
Tanggal penetapan tersebut, yaitu 1 Juli 1946, kemudian dijadikan sebagai dasar penetapan Hari Bhayangkara. Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai hari lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia.





