Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Dikabarkan Cair Setelah Idul Adha, Benarkah?

Anita Aprilia

Aturan Resmi Gaji Ke-13 Tahun 2026

Pemberian gaji ke-13 tahun 2026 telah memiliki dasar hukum resmi dari pemerintah. Kebijakan tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026. Pemerintah biasanya menyalurkan dana tersebut menjelang tahun ajaran baru sekolah untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN maupun pensiunan.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap diberikan kepada pensiunan PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para pensiunan selama bekerja sebagai aparatur negara.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags