FAQ (Tanya Jawab)
Q: Apa itu DPLK BNI?
A: DPLK BNI adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan milik Bank BNI yang bertujuan membantu individu maupun karyawan mempersiapkan dana pensiun secara mandiri.
Q: Siapa saja yang bisa ikut DPLK BNI?
A: Siapa pun bisa ikut. Baik perorangan maupun karyawan lewat perusahaan bisa mendaftar sebagai peserta DPLK BNI.
Q: Apakah bisa berhenti di tengah jalan?
A: Bisa. Peserta bisa menghentikan setoran kapan saja, namun manfaat penuh biasanya hanya didapat setelah masa kepesertaan tertentu.





